Kebijakan Eksekusi Order
Kebijakan Eksekusi Order


- Kebijakan Eksekusi:
Kebijakan Eksekusi menguraikan bagaimana pesanan dan transaksi dieksekusi di platform perdagangan atau lembaga keuangan. Kebijakan ini mengklarifikasi proses dan prosedur yang diikuti untuk mengeksekusi perdagangan, termasuk faktor-faktor seperti harga, waktu, dan perutean pesanan. Kebijakan ini memastikan transparansi dan praktik eksekusi yang adil bagi klien.
- 01. Pendahuluan
Olla Trade Ltd. (selanjutnya disebut "Perusahaan"), didirikan berdasarkan hukum Anguilla dengan Registrasi A000001849 dan berkantor pusat di No. 9 Cassius Webster Building, Grace Complex, PO Box 1330, The Valley, AL 2640, Anguilla. Perusahaan ini resmi sebagai Perusahaan Bisnis Internasional (IBC) di Anguilla berdasarkan hukum dan peraturan Undang-Undang Perusahaan Bisnis Internasional 2022: Pasal 203 (selanjutnya disebut "Undang-Undang"). Tujuan Perusahaan adalah semua hal yang tidak dilarang oleh Undang-Undang Perusahaan Bisnis Internasional (Amandemen dan Konsolidasi) 2022: Pasal 203 dari Undang-Undang Anguilla yang Direvisi. Olla Trade Ltd. adalah perusahaan pialang terkemuka, berdasarkan volume, untuk perdagangan valuta asing dan emas batangan.
Meta Trader 4, juga dikenal sebagai MT4, adalah platform perdagangan elektronik yang digunakan oleh Olla Trade Ltd. Platform ini menyediakan latensi rendah dan pemrosesan order yang andal. Sesuai dengan ketentuan Hukum dan standar internasional, Perusahaan menguraikan dalam Kebijakan Privasi (selanjutnya disebut "Kebijakan") bagaimana Perusahaan mengumpulkan, memelihara, menggunakan, dan mengungkapkan informasi pribadi Klien.
Kebijakan ini berlaku untuk semua perusahaan dalam Olla Trade Group dan semua Perusahaan mematuhi prinsip-prinsip yang diuraikan di sini. Kami melatih karyawan kami yang menangani informasi pribadi untuk menghormati kerahasiaan informasi pelanggan dan privasi individu. Kami menganggap pelanggaran privasi Anda dengan sangat serius dan akan memberikan sanksi yang sesuai, termasuk pemecatan, jika kami anggap perlu.
Kebijakan ini berlaku bagi klien lama maupun calon klien, serta pengunjung situs web perusahaan.
Perusahaan berkomitmen untuk melindungi privasi semua data pribadi Klien yang diperolehnya selama proses Pembukaan Rekening termasuk informasi yang diperoleh selama kunjungan Klien ke situs web Perusahaan.
- 02. Cakupan & Layanan
Kebijakan ini berlaku untuk klien ritel, institusional, dan saat perusahaan menyediakan layanan investasi berupa penerimaan dan pengiriman pesanan terkait dengan satu atau lebih instrumen keuangan dan/atau pelaksanaan pesanan atas nama klien.
Instrumen keuangan yang disediakan oleh perusahaan adalah instrumen over-the-counter (OTC) dan terserah pada kebijaksanaan perusahaan untuk memutuskan jenis OTC mana yang akan disediakan dari waktu ke waktu dan untuk menerbitkan harga di mana instrumen tersebut dapat diperdagangkan sesuai dengan harga yang ditawarkan oleh Penyedia Ollatrade/Tempat Eksekusi.
Sehubungan dengan transaksi klien di OTC dengan perusahaan sebagai Tempat Eksekusi yang tepat; oleh karena itu jika klien memutuskan untuk membuka posisi di platform perusahaan, maka posisi terbuka tersebut hanya dapat ditutup di platform perusahaan dengan tempat eksekusi tersebut.
- 03. Tempat Pelaksanaan
Kebijakan Eksekusi Terbaik ini menetapkan tempat-tempat di mana kami dapat memproses pesanan Anda. Kami akan bertindak sebagai satu-satunya tempat eksekusi untuk semua pesanan klien yang dieksekusi secara over-the-counter (OTC). Sebagai principal untuk perdagangan (matched principal), kami adalah tempat eksekusi, dan 'tempat' lain telah diidentifikasi untuk menyediakan umpan harga yang mendorong bid/offer dan menyediakan perlindungan untuk offset perdagangan principal yang cocok, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang dijelaskan di bawah ini. Kami dapat memproses perdagangan atas nama Anda melalui tempat-tempat eksekusi berikut:
a) Penyedia Ollatrade kami
b) Pasar yang diatur.
c) Bilamana sesuai, basis pelanggan kami di pasar obat bebas (OTC).
d) Fasilitas perdagangan multilateral yang dioperasikan oleh pihak ketiga.
e) Internalisasi sistematis.
Dan
Saat memilih tempat untuk bertransaksi perdagangan, kami mengambil langkah-langkah yang wajar untuk memastikan bahwa tempat yang dipilih memperoleh hasil perdagangan terbaik bagi klien kami, dengan tunduk pada faktor-faktor berikut:.
f) Di pasar tempat kami beroperasi, kami hanya dapat memberikan klien visibilitas terhadap harga yang telah dikomunikasikan kepada kami.
g) Kami akan memberikan rincian semua tawaran dan penawaran yang dapat diperdagangkan (melalui platform dan tunduk pada hal-hal lain yang disebutkan di bawah ini).
h) Ketersediaan harga berdasarkan waktu—di banyak pasar, terjadi lonjakan perdagangan karena negosiasi menyelaraskan kepentingan perdagangan di waktu dan bagian kurva yang berbeda; oleh karena itu, harga “terakhir yang diperdagangkan” mungkin tidak selalu tersedia atau bertindak sebagai indikator harga terkini yang dapat diandalkan.
f) Spread dapat bervariasi antar klien, berdasarkan perjanjian dan volume aktivitas.
Merupakan kebijakan perusahaan untuk mempertahankan prosedur dan prinsip internal dalam rangka bertindak demi kepentingan terbaik kliennya dan memberi mereka hasil terbaik (atau "eksekusi terbaik") saat mengirimkan pesanan mereka ke tempat eksekusi untuk dieksekusi.
Jam operasional perusahaan adalah 24 jam, mulai pukul 00.00 WIB, Senin hingga pukul 00.00 WIB, Jumat. Jam non-kerja: mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu hingga pukul 00.00 WIB, Senin. Perubahan jam operasional perusahaan, hari libur, dan jam perdagangan untuk instrumen keuangan tertentu akan ditampilkan di situs web perusahaan.
Klien mengakui dan menyetujui bahwa transaksi yang dimasukkan dalam Instrumen Keuangan dengan Tempat Eksekusi Perusahaan tidak dilakukan di bursa yang diakui atau fasilitas perdagangan multilateral (MTF); melainkan dilakukan melalui Platform Perdagangan Perusahaan.
(yaitu, over-the-counter), dan, oleh karena itu, transaksi tersebut dapat memaparkan klien pada risiko yang lebih besar daripada transaksi pertukaran yang diatur. Syarat dan ketentuan serta aturan perdagangan ditetapkan sepenuhnya oleh Tempat Eksekusi. Klien hanya dapat menutup posisi terbuka dari setiap Instrumen Keuangan yang diberikan.
Instrumen selama jam operasional platform perdagangan perusahaan. Klien juga harus menutup posisi terbuka apa pun di tempat eksekusi.
- 04. Faktor Eksekusi Terbaik
Perusahaan akan mengambil semua langkah yang wajar untuk memperoleh hasil terbaik bagi kliennya, dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut saat mengeksekusi pesanan klien terhadap harga yang dikutip perusahaan, sebagaimana diberikan oleh Penyedia Ollatarde/Tempat Eksekusi:
4.1. Harga:
a) Spread BID/ASK: Untuk setiap instrumen keuangan, perusahaan akan mengutip dua harga, sebagaimana ditawarkan oleh penyedia/tempat eksekusi Ollatrade: harga tertinggi (ASK) di mana klien dapat membeli (go long) instrumen keuangan tersebut dan harga terendah (BID) di mana klien dapat menjual (go short) instrumen keuangan tersebut; secara kolektif, keduanya disebut sebagai harga perusahaan. Selisih antara harga terendah dan tertinggi dari suatu instrumen keuangan disebut spread.
b) Pending Order: Order seperti "Buy Limit", "Buy Stop", dan "Stop Loss"/"Take Profit" untuk posisi short yang dibuka dieksekusi pada harga ASK. Order seperti "Sell Limit", "Sell Stop", dan "Stop Loss"/"Take Profit" untuk posisi long yang dibuka dieksekusi pada harga BID.
c) Harga Perusahaan: Harga Perusahaan untuk Instrumen Keuangan tertentu disediakan sebagai Tempat Eksekusi yang tepat, dengan demikian, harga yang ditawarkan Perusahaan kepada Kliennya ditentukan oleh Tempat Eksekusi. Perusahaan memperbarui harganya sesering yang dimungkinkan oleh keterbatasan teknologi dan komunikasi. Perusahaan tidak akan mengutip harga apa pun di luar waktu operasional Perusahaan (lihat bagian 3 di bawah) atau di luar waktu perdagangan CFD/OTC tertentu sebagaimana dipublikasikan di situs web Perusahaan; oleh karena itu, Klien tidak dapat mengajukan pesanan apa pun selama waktu tersebut. Perusahaan tidak menjamin bahwa ketika mengirimkan pesanan klien untuk dieksekusi ke Tempat Eksekusi, harga Perusahaan akan menjadi yang terbaik bagi Klien dibandingkan dengan harga yang mungkin tersedia di tempat lain. Cara utama Perusahaan memastikan bahwa Klien menerima harga eksekusi terbaik adalah dengan memastikan bahwa perhitungan spread BID/ASK dilakukan oleh penyedia Likuiditas/tempat eksekusi dengan mengacu pada berbagai sumber data eksternal dan penyedia harga independen. Perusahaan meninjau sumber referensi eksternal tempat pelaksanaannya setidaknya setahun sekali, untuk memastikan bahwa data yang diperoleh terus kompetitif.
4.2 Biaya
Untuk membuka posisi pada beberapa jenis instrumen keuangan, Klien mungkin diharuskan membayar komisi atau biaya pembiayaan, jika berlaku, yang jumlahnya diungkapkan dalam spesifikasi kontrak di situs web Perusahaan.
a) Komisi: Komisi dapat dibebankan dalam bentuk persentase dari keseluruhan nilai perdagangan atau sebagai jumlah tetap.
b) Biaya Pembiayaan: Dalam hal biaya pembiayaan, nilai posisi terbuka pada beberapa jenis Instrumen Keuangan akan bertambah atau berkurang dengan biaya pembiayaan harian, "swap", sepanjang masa kontrak. Biaya pembiayaan didasarkan pada suku bunga pasar yang berlaku, yang dapat berubah sewaktu-waktu. Rincian biaya pembiayaan harian yang berlaku tersedia di bagian Spesifikasi Kontrak di situs web Perusahaan.
Untuk semua jenis instrumen keuangan yang ditawarkan perusahaan, komisi dan biaya pembiayaan tidak dimasukkan ke dalam harga yang dikutip perusahaan dan malah dibebankan secara eksplisit ke akun perdagangan klien. (jika berlaku)
4.3 Kecepatan Eksekusi
Perusahaan menempatkan kepentingan signifikan pada pesanan Klien yang ditransaksikan secara efisien dan berupaya menawarkan kecepatan eksekusi yang tinggi dalam batasan teknologi dan hubungan komunikasi.
Penggunaan koneksi nirkabel, koneksi dial-up, atau bentuk koneksi tidak stabil lainnya di pihak Klien dapat mengakibatkan konektivitas yang buruk atau terputus atau kurangnya kekuatan sinyal yang menyebabkan keterlambatan transmisi data antara Klien dan Perusahaan saat menggunakan Platform Perdagangan Elektronik Perusahaan. Keterlambatan ini dapat mengakibatkan pengiriman "market order" yang kedaluwarsa kepada perusahaan, yang mungkin ditolak oleh Perusahaan.
4.4 Sifat Perintah
Sifat khusus suatu order dapat memengaruhi pelaksanaan Order Klien. Klien diberikan pilihan untuk menempatkan order berikut kepada perusahaan untuk dieksekusi dengan cara berikut:
a) Klien menempatkan "Market Order" yang merupakan order yang dieksekusi di pasar terhadap harga yang telah disediakan perusahaan sebagai satu-satunya tempat eksekusi. Terkadang, jika pasar telah bergerak saat Klien menempatkan Market Order, Order tersebut mungkin dieksekusi pada harga pertama yang tersedia atau mungkin tidak dieksekusi sama sekali. Klien dapat memodifikasi Market Order untuk menambahkan "Stop Loss" dan/atau "Take Profit". "Stop Loss" adalah order untuk membatasi kerugian Klien, sedangkan "Take Profit" adalah order untuk membatasi keuntungan klien.
b) Klien menempatkan "Pending Order", yaitu order yang akan dieksekusi di kemudian hari pada harga yang ditentukan oleh klien. Perusahaan akan memantau Pending Order tersebut dan ketika harga yang disediakan oleh Perusahaan sebagai satu-satunya Tempat Eksekusi mencapai harga yang ditentukan oleh Klien, Pending Order tersebut akan secara otomatis menjadi Market Order. Jenis-jenis Pending Order berikut tersedia: "Buy Limit", "Buy Stop", "Sell Limit", dan "Sell Stop". Klien dapat menambahkan "Stop Loss" dan/atau "Take Profit" pada setiap pending order. Klien dapat mengubah order sebelum dieksekusi. Level minimum untuk menempatkan order "Stop Loss", "Take Profit", "Buy Limit", "Buy Stop", "Sell Limit", dan "Sell Stop" adalah antara 1 hingga 5 kali spread untuk Instrumen Keuangan tertentu, sesuai dengan spesifikasi kontrak yang tersedia di situs web Perusahaan.
Klien tidak memiliki hak untuk mengubah atau menghapus “Stop Loss”, “Take Pro t” dan “Pending Orders” jika harga telah mencapai level eksekusi order.
4.5 Sifat Pesanan
Sebagaimana dijelaskan di bagian 3 Kebijakan ini, Perusahaan adalah satu-satunya Tempat Eksekusi untuk eksekusi Perintah Klien yang dieksekusi secara 'Over The Counter' (OTC). Perusahaan bergantung pada penyedia likuiditas Tempat Eksekusi untuk harga dan Ollatrade yang tersedia; oleh karena itu, eksekusi Perintah Klien akan bergantung pada harga dan likuiditas yang tersedia dari penyedia tersebut. Meskipun Perusahaan menerima dan mengeksekusi semua Perintah yang diajukan oleh Klien, Perusahaan berhak untuk menolak perintah apa pun.
Perusahaan berupaya memberikan harga terbaik kepada Kliennya, dan melakukan segala upaya serta pengaturan yang diperlukan untuk mewujudkannya. Namun, mungkin mustahil untuk menjamin eksekusi sebagian atau seluruh order tertunda pada harga yang dinyatakan. Order Stop Loss, Take Profit, Buy Limit, Buy Stop, Sell Limit, dan Sell Stop pada Instrumen Keuangan yang Ditawarkan oleh Perusahaan dieksekusi pada harga yang dinyatakan oleh Klien pada harga pertama saat ini.
Namun, dalam kondisi perdagangan tertentu, eksekusi order (Stop Loss, Take Profit, Buy Limit, Buy Stop, Sell Limit, Sell Stop) pada Instrumen Keuangan apa pun pada harga yang dinyatakan mungkin tidak memungkinkan. Dalam hal ini, Perusahaan berhak mengeksekusi Order Klien pada harga pertama yang tersedia. Hal ini dapat terjadi, misalnya, pada kasus-kasus berikut:
a) Momen awal sesi perdagangan / pembukaan celah,
b) Pada saat berita,
c) Selama pasar bergejolak dimana harga dapat bergerak naik atau turun secara signifikan dan menjauh dari harga yang dinyatakan,
d) Apabila terjadi pergerakan harga yang cepat, apabila harga naik atau turun dalam satu sesi perdagangan sedemikian rupa sehingga berdasarkan peraturan bursa yang bersangkutan, perdagangan dihentikan atau dibatasi,
e) Jika likuiditas tidak mencukupi untuk mengeksekusi volume tertentu pada harga yang dinyatakan.
Jika Klien melakukan transaksi melalui sistem elektronik, Klien akan terpapar risiko yang terkait dengan sistem tersebut, termasuk kegagalan perangkat keras dan perangkat lunak (internet/server). Kegagalan sistem apa pun dapat mengakibatkan perintah klien tidak dieksekusi sesuai instruksi Klien atau bahkan tidak dieksekusi sama sekali. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kegagalan tersebut.
4.6 Kemungkinan penyelesaian
Perusahaan akan melanjutkan penyelesaian semua transaksi setelah transaksi tersebut dilaksanakan.
4.7 Ukuran pesanan
Semua Pesanan Klien ditempatkan dalam ukuran lot. Ukuran minimum yang dapat diperdagangkan adalah 0,01 atau sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Kontrak di situs web Perusahaan. Lot adalah satuan yang mengukur jumlah transaksi dan berbeda untuk setiap jenis Instrumen Keuangan. Meskipun dalam beberapa kasus tidak ada ukuran maksimum pesanan yang dapat ditempatkan Klien kepada Perusahaan, Perusahaan berhak untuk menolak pesanan jika ukuran pesanan tersebut besar dan tidak dapat dipenuhi.
Perusahaan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi pesanan Klien, berapa pun volumenya. Namun, jika hal ini tercapai, pesanan tersebut mungkin akan dibuat pada harga pertama yang tersedia, berbeda dari harga yang dinyatakan Klien, tergantung pada likuiditas pasar pada saat eksekusi (Lihat bagian 4.5 untuk kemungkinan eksekusi).
4.8 Dampak Pasar
Beberapa faktor, seperti kondisi pasar yang tidak biasa, dapat memengaruhi harga instrumen keuangan yang ditawarkan Perusahaan dengan cepat. Faktor-faktor ini dapat memengaruhi beberapa faktor yang tercantum di atas. Perusahaan akan mengambil semua langkah yang wajar untuk mendapatkan hasil terbaik bagi Kliennya.
Perusahaan tidak menganggap daftar faktor eksekusi di atas komprehensif, dan urutan penyajian faktor-faktor di atas tidak akan dianggap berdasarkan prioritas masing-masing faktor. Namun demikian, setiap kali ada instruksi khusus dari klien, Perusahaan akan berusaha untuk mendapatkan instruksi klien tertentu, sehingga perintah Klien akan dieksekusi setelahnya. (Lihat bagian 6 untuk instruksi khusus klien).
- 05. Kriteria Eksekusi Terbaik
Perusahaan akan menentukan kepentingan relatif dari faktor-faktor di atas dengan menggunakan pertimbangan komersial dan pengalamannya berdasarkan informasi yang tersedia di pasar dan dengan mempertimbangkan kriteria yang dijelaskan di bawah ini:
i. karakteristik klien dari klien sebagai ritel atau institusional.
ii. karakteristik pesanan klien.
iii. karakteristik instrumen keuangan yang menjadi subjek perintah tersebut.
iv. karakteristik tempat pelaksanaan yang dapat dituju perintah tersebut.
Bagi nasabah ritel, hasil terbaik akan ditentukan berdasarkan pertimbangan total, yang mewakili harga instrumen keuangan dan biaya terkait pelaksanaan, yang mencakup semua biaya yang dikeluarkan oleh nasabah yang secara langsung terkait dengan pelaksanaan perintah, termasuk biaya tempat pelaksanaan, biaya kliring dan penyelesaian, serta biaya lain yang dibayarkan kepada pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan perintah.
- 06. Instruksi Khusus Klien
Instruksi spesifik apa pun dari Klien dapat mencegah Perusahaan mengambil langkah-langkah yang telah dirancang dan diterapkan dalam Kebijakan ini untuk memperoleh hasil terbaik untuk pelaksanaan perintah tersebut sehubungan dengan elemen-elemen yang dicakup oleh instruksi tersebut, karena Perusahaan
akan melaksanakan pesanan sesuai dengan instruksi spesifik klien. Dengan melaksanakan pesanan klien berdasarkan instruksi spesifik yang diberikan oleh klien, perusahaan akan memenuhi kewajibannya untuk memberikan eksekusi terbaik kepada klien.
- 07. Tinjauan dan Pemantauan
Perusahaan wajib meninjau kebijakan eksekusi yang telah ditetapkan setiap tahun, serta pengaturan eksekusi order yang relevan. Tinjauan tersebut juga wajib dilakukan setiap kali terjadi perubahan material yang memengaruhi kemampuan perusahaan untuk terus memperoleh hasil terbaik dalam eksekusi order kliennya secara konsisten menggunakan tempat eksekusi.
Selain itu, perusahaan akan memantau efektivitas kebijakan dan pengaturan pelaksanaan pesanan terkait secara berkelanjutan untuk mengidentifikasi dan menerapkan perbaikan yang sesuai. Perlu dicatat bahwa Perusahaan tidak akan memberi tahu klien secara terpisah tentang perubahan yang dilakukan pada Kebijakan ini, kecuali perubahan material yang substansial, dan oleh karena itu, Klien harus merujuk situs web Perusahaan dari waktu ke waktu untuk mendapatkan versi Kebijakan terbaru.
- 08. Persetujuan Klien
Kebijakan ini merupakan bagian dari perjanjian pembukaan rekening antara perusahaan dan klien. Oleh karena itu, dengan menandatangani perjanjian dengan Perusahaan, Klien juga menyetujui ketentuan Kebijakan Eksekusi Perintah ini, sebagaimana tercantum dalam dokumen ini.
Klien selanjutnya menyetujui perusahaan menerima dan mengirimkan pesanannya untuk dieksekusi di luar pasar yang diatur atau MTF.
Tiga Langkah
Mulai Trading dengan ollatrade dalam 3 langkah
Kepercayaan Anda, Prioritas Kami – Dibangun dengan Perlindungan di Setiap Lapisan
1
Daftar
Isi formulir pendaftaran kami yang berdurasi 2 menit.
2
Dana
Isi formulir pendaftaran kami yang berdurasi 2 menit.
3
Berdagang
Perdagangkan spread ketat dengan eksekusi cepat.

Siap untuk berdagang?
Buka akun dalam waktu kurang dari 5 menit.
Mulailah berdagang dengan cara Anda.



